Sabtu, 09 Januari 2010

Keuntungan Ekonomi vs Tanggungjawab Sosial Perusahaan

Di negara-negara dengan sistem ekonomi pasar, keberadaan perusahaan dipahami adalah untuk mendapatkan keuntungan ekonomis. Namun demikian, selain mempunyai tujuan untuk memperoleh keuntungan, perusahaan-perusahaan ini juga dituntut untuk memenuhi tanggungjawab sosial tertentu. Berbagai pendapat saling berargumentasi tentang kepentingan relatif antara profitabilitas dan tanggungjawab sosial ini. Ada pihak yang mendukung pendapat bahwa profitabilitas adalah tujuan utama dari perusahaan dan tanggungjawab sosial yang harus ditanggung hanyalah yang masuk dalam kerangka hukum terkait dengan keberadaan perusahaan tersebut.

Sementara itu, pihak lainnya berpendapat bahwa perusahaan tidaklah sekedar sebuah entitas ekonomi, tetapi juga institusi sosial, yang berada dalam suatu lingkungan sosial, dan membawa serta tanggungjawab sosial yang tinggi. Dalam pandangan ini, perusahaan secara moral mempunyai tanggungjawab terhadap semua pihak dan profitabilitas hanyalah sarana untuk melakukan tanggungjawab tersebut.

PERSPEKTIF KEUNTUNGAN EKONOMI PERUSAHAAN

Perusahaan (organisasi bisnis) memang harus melangsungkan kegiatan bisnis yang menguntungkan agar dapat terus menjaga kelangsungan usahanya. Dalam bahasa yang sederhana, perusahaan haruslah mempunyai pendapatan yang lebih besar dari biaya operasionalnya. Untuk dapat menarik investasi, perusahaan haruslah dapat menghasilkan tingkat pengembalian terhadap modal pemegang saham (return on shareholder’s equity) yang lebih baik dibandingkan dengan jika investor menempatkan uangnya sebagai deposito di bank. Dengan kata lain, investor harus bisa memperoleh insentif keuangan untuk menghadapi resiko usaha yang ada; jika tidak, mereka akan lebih suka menempatkan uangnya di sebuah bank atau membeli surat berharga berisko rendah yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Jika sebuah perusahaan dapat memiliki sejarah prestasi keuangan yang baik, maka hal ini akan merupakan indikator yang akan dilihat oleh para pemodal. Pemodal akan memberikan kepercayaan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki sejarah keuangan yang menguntungkan. Kepercayaan semacam ini akan dapat memberikan kemudahan dalam mendapatkan modal baru, dibandingkan dengan melakukan peminjaman di bank atau dengan menerbitkan saham di pasar modal. Jika perusahaan tidak memiliki riwayat usaha yang menguntungkan di masa lalu dan tidak mampu menunjukkan potensi keuntungan di masa depan, maka perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan modal. Hal ini akan secara signifikan melemahkan posisi perusahaan untuk bertahan secara kompetitif dalam jangka panjang.

bagi perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada publik, keuntungan perusahaan biasanya tercermin pada harga saham. Indikasi harga saham ini tidak sekedar memberikan benefit kepada pemegang saham dalam jangka pendek, tetapi juga memungkinkan pemegang saham membeli saham perusahaan lainnya dengan dari keuntungan saham yang dimilikinya. lebih lanjut, harga saham yang tinggi akan merupakan “pertahanan” yang kuat terhadap kemungkinan hostile-takeover, atau juga dapat merupakan alat negosiasi yang kuat. Pada perusahaan publik maupun non publik, retained earning (laba ditahan) merupakan sumber dana yang penting untuk investasi baru.

Singkat kata, profitabilitas tidak sekedar merupakan “hasil”, tetapi juga dapat merupakan “sumber daya” dari kekuatan kompetitif perusahaan. Profitabilitas membuat perusahaan memiliki kemampuan untuk memperbaiki posisi kompetitifnya untuk mencapai tujuan dari keberadaan perusahaan.

PERSPEKTIF TANGGUNGJAWAB SOSIAL

Sebagai sebuah entitas ekonomi yang mempunyai hubungan formal dengan para pegawai, para pemasok, pembeli, dan lembaga-lembaga pemerintah, perusahaan mempunyai tanggungjawab legal untuk melaksanakan berbagai kesepakatan yang tercantum dalam berbagai dokumen kontrak dari keberadaan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan terikat dengan hukum dalam setiap yurisdiksi di mana perusahaan berada dan beroperasi.

Perusahaan tidak sekedar menjadi “mesin ekonomi” yang dibuat secara legal berdasarkan hukum. Perusahaan adalah juga jaringan manusia yang bekerja bersama-sama untuk tujuan yang disepakati bersama. Manusia-manusia yang berada di dalam perusahaan adalah juga makhluk sosial yang berinterkasi secara sosial dengan sesamanya. Salah satu kebutuhan mendasar dari komunitas sosial adalah saling kepercayaan di antara manusia yang berada dalam komunitas tersebut. Karenanya, seorang manusia akan berharap sesamanya akan bertindak dalam batas-batas sosial yang disepakati, dan tidak menginginkan salah satu pihak terlalu mementingkan kepentingan pribadinya tanpa batas. Jika salingpercaya di antara karyawan perusahaan ini dapat tercipta, maka mereka dapat menjalin hubungan dalam sebuah kelompok yang produktif dan membangun hubungan yang saling menguntungkan.

Dalam hal ini, tanggung jawab sosial, yaitu bertindak untuk kepentingan pihak lain, sekalipun tanpa keterkaitan legal, muncul karena dasar-dasar kepercayaan. Dan di mana ada salingpercaya, karyawan akan bersedia untuk memberikan komitmennya kepada perusahaan, baik secara emosi maupun secara praktek. Secara emosi, mereka akan melibatkan diri, dan akan secara kuat menggabungkan diri kepada organisasi, yang dapat memunculkan perasaan kebanggaan dan loyalitas. Secara praktek, mereka akan bersedia melakukan proses pembelajaran akan pengetahuan dan kemampuan, untuk membangun sebuah karir di perusahaan. Oleh karenanya, sangatlah penting bagi perusahaan untuk memberikan penghargaan terhadap komitmen tersebut dengan bersikap secara bertanggungjawab, bahkan ketika perusahaan mengalami kerugian usaha; jika tidak, hubungan salingpercaya yang ada bisa rusak.

Bertindak dalam kerangka kepentingan karyawan adalah sebuah bentuk tanggungjawab sosial yang terbatas yang dilakukan oleh perusahaan. Selain membangun salingpercaya di dalam organisasi/perusahaan, adalah juga penting untuk membangun salingpercaya pada lingkungan yang lebih luas: dengan para pemasok, para pembeli, pemerintah, komunitas lokal/sekitar perusahaan, dan lainnya. Karenanya, adalah juga penting bagi perusahaan untuk juga bertindak dan bertanggungjawab secara sosial kepada lingkungan yang lebih luas ini, sekalipun jika dilihat dari sudut pandang ekonomi jangka pendek akan nampak merugikan.

PENUTUP

Kebanyakan pelaku usaha bersepakat bahwa baik profitabilitas maupun tanggungjawab sosial dua-duanya adalah tujuan yang hendak dicapai perusahaan. Sekalipun sangat disadari bahwa kedua hal ini sebenarnya saling bertentangan. Para pemegang saham tentunya berharap perusahaan dapat meningkatkan profitabilitas, namun hal ini tentunya akan menjadi konflik kepentingan bagi stakeholder lainnya yang menginginkan optimalisasi keberadaan perusahaan, terutama yang terkait dengan tanggungjawab sosialnya.

Dengan kata lain, selalu terdapat pertentangan antara keuntungan ekonomi dan tanggungjawab sosial.

REFERENSI:

Bob de Wit and Ron Meyer. 2004. Strategy: Process, Content, Context – 3rd Ed. London: Thomson Learning.

Pearce and Robinson. 2005. Formulation, Implementation, and Control of Competitive Strategy. New York: McGraw-Hill Irwin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar